You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel, Tindak, Warga, Buang Sampah, Lokbin Pasar Minggu
photo Istimewa - Beritajakarta.id

184 Pelaku Buang Sampah Lebihi Batas Waktu di Lokbin Pasar Minggu Ditindak

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan telah menindak sebanyak 184 warga yang membuang sampah melebihi batas waktu di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu. 

Menjaga kebersihan dan ketertiban 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Kamil mengatakan, dari 184 warga yang membuang sampah sembarangan melebih jam operasional, sebanyak 19 di antaranya dikenai sanksi denda. 

"Uang denda ini akan masuk ke kas daerah dan bukti pembayaran juga diberikan kepada pelanggar melalui WhatsApp," ujarnya, Rabu (22/5).

Lokbin Pasar Minggu akan Kembali Ditata

Kamil menjelaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Penindakan ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Lokbin Pasar Minggu," terangnya.

Menurutnya, jam operasional di TPS Sementara Lokbin Pasar Minggu mulai dari pukul 05.00-09.30 WIB. Kebijakan ini diberlakukan karena adanya aktivitas perdagangan lainnya, seperti kuliner di lokasi tersebut agar tidak terdampak bau tumpukan sampah.

"Apabila ada warga yang membuang sampah melebihi jam operasional diberikan sanksi agar memberikan efek jera," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Minggu dapat tertib dalam menjaga kebersihan untuk kenyamanan bersama.

"Patuhi aturan atau kebijakan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Marno (54) mengaku dengan adanya pengawasan yang dilakukan Sudin  LH Jakarta Selatan membuat lokasi TPS sementara semakin rapi. Terutama, saat sampah sudah mulai diangkut warga sudah jarang yang telihat membuang sampah sembarangan. 

"Bagus sih seperti ini, semoga konsisten dilakukan agar semua nyaman, terutama bagi kita pencari nafkah di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2045 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1379 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye842 personFolmer